Deposit Sewa Apartemen: Berapa yang Wajar dan Bagaimana Aturannya?

·

·


TL;DR

  • Di Indonesia, tidak ada undang-undang yang menetapkan nominal deposit sewa apartemen secara spesifik. Besarannya murni hasil kesepakatan antara pemilik dan penyewa, berlandaskan asas kebebasan berkontrak (Pasal 1338 KUHPerdata).
  • Konvensi yang berlaku di pasar: 1-3 bulan nilai sewa untuk kontrak tahunan, atau sekitar 10% dari nilai sewa per tahun, tergantung lokasi, tipe unit, dan kebijakan pemilik.
  • Unit furnished, lokasi premium, dan sewa jangka panjang biasanya menaikkan besaran deposit.
  • Deposit wajib dikembalikan setelah masa sewa berakhir, dikurangi biaya kerusakan atau tunggakan yang terbukti dan tercatat — bukan potongan sepihak tanpa dasar.
  • Agar tidak jadi sengketa, semua ketentuan deposit (besaran, syarat potongan, jangka waktu pengembalian) harus tertulis jelas dalam kontrak sewa, bukan sekadar kesepakatan lisan.

Disclaimer: Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi umum berdasarkan praktik pasar dan ketentuan hukum perdata yang berlaku umum di Indonesia. Setiap unit apartemen dan setiap perjanjian sewa memiliki konteks berbeda. Untuk kasus sengketa atau nilai kontrak besar, sebaiknya konsultasikan ke notaris atau konsultan hukum properti sebelum mengambil keputusan.

Apa Itu Deposit Sewa Apartemen?

Deposit sewa apartemen adalah sejumlah uang jaminan yang dibayarkan penyewa kepada pemilik unit sebelum masa sewa dimulai. Dana ini berfungsi sebagai perlindungan finansial bagi pemilik apabila terjadi kerusakan unit, kehilangan barang, atau tunggakan pembayaran selama masa sewa berlangsung.

Penting dipahami: deposit bukan uang sewa bulan terakhir. Kesalahpahaman ini cukup sering terjadi — banyak penyewa mengira deposit otomatis bisa dipakai untuk menutup sewa bulan akhir, padahal fungsinya murni sebagai jaminan yang seharusnya dikembalikan utuh jika tidak ada kerusakan atau tunggakan.

Dasar Hukum Deposit Sewa Apartemen di Indonesia

Ini bagian yang paling sering disalahpahami: banyak yang mencari “aturan resmi” soal berapa persen atau berapa bulan deposit yang boleh diminta. Faktanya, tidak ada peraturan pemerintah atau undang-undang yang secara spesifik mengatur nominal atau persentase deposit sewa apartemen di Indonesia.

Yang mengatur hubungan sewa-menyewa secara umum adalah Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1548 sampai Pasal 1600, yang mendefinisikan perjanjian sewa-menyewa dan mengatur hak-kewajiban pemilik serta penyewa. Dua pasal yang paling relevan untuk soal deposit:

  • Pasal 1320 KUHPerdata — syarat sahnya perjanjian (kesepakatan, kecakapan hukum, objek jelas, sebab yang halal). Ini yang membuat kesepakatan deposit di kontrak sewa mengikat secara hukum.
  • Pasal 1338 KUHPerdata — asas pacta sunt servanda: perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Artinya, besaran deposit, syarat potongan, dan jangka waktu pengembalian yang tertulis dan disepakati dalam kontrak itulah yang menjadi acuan hukum, bukan angka baku dari pemerintah.

Ada juga Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah oleh Bukan Pemilik yang kerap dikutip sebagai payung perlindungan penyewa. [Perlu dicatat dengan tingkat keyakinan sedang: regulasi ini secara harfiah menyasar “rumah”, dan penerapannya pada unit apartemen strata title masih bisa diperdebatkan secara hukum — bukan otomatis berlaku sama seperti pada rumah tapak.] Jika ada sengketa bernilai besar, sebaiknya poin ini dikonfirmasi ke praktisi hukum properti, bukan dijadikan dasar tunggal.

Intinya: karena tidak ada batas nominal yang diwajibkan hukum, kontrak sewa tertulis adalah satu-satunya “aturan” yang benar-benar mengikat dan bisa dijadikan bukti jika terjadi perselisihan.

Berapa Besaran Deposit Sewa Apartemen yang Wajar?

Karena tidak diatur undang-undang, besaran deposit sepenuhnya mengikuti konvensi pasar. Berdasarkan praktik yang umum berlaku di kota-kota besar seperti Jakarta:

Jenis SewaBesaran Deposit Umum
Sewa tahunan1-3 bulan nilai sewa, atau setara ~10% dari nilai sewa per tahun
Sewa bulanan20-50% dari harga sewa bulanan, atau 1 bulan penuh
Sewa harian/mingguanSetara 1-2 malam sewa
Lokasi premium (mis. area CBD, Menteng, Kuningan)Cenderung di batas atas, 2-3 bulan sewa

Faktor yang Memengaruhi Besaran Deposit

Beberapa hal yang biasanya membuat pemilik menetapkan deposit lebih tinggi atau lebih rendah:

  • Furnished vs unfurnished — unit dengan perabot dan elektronik lengkap membawa risiko kerusakan/kehilangan barang yang lebih tinggi bagi pemilik, sehingga deposit yang diminta biasanya lebih besar dibanding unit kosong. Pemilik yang sedang mempertimbangkan strategi mana yang lebih menguntungkan bisa membaca lebih lanjut di Furnished vs Unfurnished: Mana yang Lebih Menguntungkan Disewakan?.
  • Lokasi dan segmen apartemen — unit di kawasan strategis atau apartemen kelas menengah-atas cenderung menetapkan deposit di batas atas kisaran wajar.
  • Durasi sewa — kontrak jangka panjang (tahunan) umumnya meminta deposit lebih besar dibanding sewa bulanan atau harian.
  • Rekam jejak dan profil penyewa — penyewa dengan riwayat sewa yang baik atau referensi jelas kadang punya ruang negosiasi lebih besar untuk menurunkan deposit.
  • Kebijakan masing-masing pengelola/pemilik — karena tidak ada aturan baku, setiap pemilik unit berhak menetapkan kebijakannya sendiri selama disepakati kedua pihak.

Aturan Pengembalian Deposit

Meski besarannya bebas ditentukan, prinsip pengembalian deposit yang wajar mengikuti logika hukum perdata: deposit adalah dana jaminan, bukan pendapatan tambahan bagi pemilik. Beberapa poin yang idealnya berlaku:

  1. Dikembalikan setelah masa sewa berakhir, biasanya dalam jangka waktu yang disepakati di kontrak (umumnya 7-30 hari setelah unit dikosongkan dan diperiksa).
  2. Potongan hanya untuk kerusakan riil atau tunggakan yang terbukti — bukan keausan wajar akibat pemakaian normal (normal wear and tear).
  3. Idealnya didukung dokumentasi, seperti foto/video kondisi unit saat serah terima awal dan saat pengembalian, sehingga tidak ada perdebatan soal “sudah rusak dari awal atau tidak”.
  4. Rincian potongan disampaikan tertulis, bukan sekadar potongan sepihak tanpa penjelasan.

Karena semua poin ini tidak diwajibkan oleh undang-undang secara eksplisit, kekuatan hukumnya bergantung penuh pada apa yang tertulis di kontrak. Kontrak yang lemah atau tidak lengkap adalah sumber sengketa deposit yang paling umum terjadi di lapangan.

Cara Memastikan Deposit Aman — untuk Penyewa dan Pemilik

Bagi penyewa:

  • Pastikan besaran deposit, syarat potongan, dan jangka waktu pengembalian tercantum jelas dalam kontrak sebelum tanda tangan.
  • Lakukan pemeriksaan kondisi unit bersama pemilik/pengelola saat serah terima, dan dokumentasikan.
  • Simpan bukti pembayaran deposit dan sewa.

Bagi pemilik:

Kesalahan Umum Seputar Deposit yang Perlu Dihindari

  • Kesepakatan deposit hanya lisan, tanpa dicantumkan di kontrak tertulis.
  • Tidak ada dokumentasi kondisi unit saat serah terima, sehingga sulit membuktikan kerusakan terjadi kapan.
  • Memotong deposit untuk keausan wajar (cat memudar, lantai sedikit tergores karena pemakaian normal) yang sebenarnya bukan tanggung jawab penyewa.
  • Tidak ada batas waktu pengembalian yang jelas di kontrak, sehingga pemilik bisa menunda tanpa konsekuensi yang disepakati.
  • Menyamakan deposit dengan sewa bulan terakhir, padahal keduanya adalah komponen yang berbeda.

FAQ Seputar Deposit Sewa Apartemen

1. Apakah deposit sewa apartemen diatur oleh undang-undang di Indonesia? Tidak ada undang-undang yang menetapkan nominal atau persentase deposit secara spesifik. Yang berlaku adalah ketentuan umum sewa-menyewa dalam KUHPerdata (Pasal 1548-1600) dan asas kebebasan berkontrak, sehingga besarannya murni hasil kesepakatan pemilik dan penyewa.

2. Berapa bulan deposit yang wajar untuk sewa apartemen tahunan? Konvensi yang umum berlaku adalah 1-3 bulan nilai sewa, atau sekitar 10% dari nilai sewa per tahun. Angka ini bisa lebih tinggi untuk unit furnished atau lokasi premium, dan tetap bergantung pada kebijakan masing-masing pemilik/pengelola.

3. Apakah deposit bisa dipakai untuk membayar sewa bulan terakhir? Secara fungsi, tidak. Deposit adalah dana jaminan atas kerusakan atau tunggakan, bukan pengganti pembayaran sewa. Namun jika kedua pihak sepakat menuliskan ketentuan lain di kontrak, kesepakatan tertulis itulah yang berlaku.

4. Kapan deposit sewa apartemen harus dikembalikan? Idealnya sesuai jangka waktu yang disepakati dalam kontrak, umumnya 7-30 hari setelah unit dikosongkan dan diperiksa kondisinya. Karena tidak ada batas waktu baku secara hukum, poin ini wajib dicantumkan eksplisit di kontrak agar mengikat.

5. Apakah pemilik boleh memotong seluruh deposit tanpa penjelasan? Tidak seharusnya. Potongan idealnya hanya untuk kerusakan riil atau tunggakan yang terbukti dan didokumentasikan, bukan keausan wajar akibat pemakaian normal. Jika kontrak tidak mengatur mekanisme ini secara jelas, penyewa berada di posisi lebih lemah saat terjadi sengketa.


Artikel ini bertujuan memberi gambaran umum berbasis praktik pasar dan ketentuan hukum perdata yang berlaku umum, bukan nasihat hukum untuk kasus spesifik. Ketentuan lengkap yang mengikat adalah yang tertulis dalam kontrak sewa masing-masing unit.